Profil Dinas Koperasi, UKM & Perindustrian Kota Samarinda
Sejarah Singkat
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengelola, membina, dan mengembangkan sektor koperasi, UMKM, dan industri kecil-menengah di wilayah Kota Samarinda. Dinas ini hadir untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan pelaku usaha dan industri lokal.
Visi
“Terwujudnya Koperasi, UMKM, dan Industri Menengah yang Mandiri, Kreatif, dan Berdaya Saing di Kota Samarinda.”
Misi
- Meningkatkan kompetensi, daya saing, dan produktivitas Koperasi dan UMKM.
- Mendorong penciptaan iklim usaha yang sehat dan inovatif di bidang perindustrian.
- Meningkatkan akses pembiayaan, permodalan, dan pasar bagi Koperasi dan UMKM.
- Memfasilitasi pelatihan, pendampingan, dan pengembangan teknologi tepat guna untuk pelaku usaha.
Tugas dan Fungsi
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang koperasi, UMKM, dan perindustrian.
- Memberikan pelayanan perizinan, pembinaan, dan pengawasan Usaha Kecil Menengah dan Industri.
- Mengembangkan program pelatihan, kemitraan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat.
- Melakukan penelitian, evaluasi, dan pelaporan kinerja sektor koperasi, UKM, dan industri.
Struktur Organisasi
